tribratanews.polri.go.id . Polda Gorontalo. Pada selasa pagi tadi 12/2/2019 sekitar jam 05.34 wita tim gabungan Reskrim Polres Gorontako Kota dan Bid Propam Polda berhasil mengamankan seorang laki laki RY (19) seorang siawa asal jalan beringin kel.Tomulobutao Kec. Dungingi Kota Gorontalo.
Menurut Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrimnya AKP Hendy Senonugroho,SIK bahwa pengamanan terswbut sehubungan penganiayaan dengan menggunakan sajam (panah wayer) yang terjadi hari minggu kemarin.
“Tadi pagi tim gabungan dari reskrim polres dan bid propam Polda berhasil amankan seorang pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam berupa panah wayer
yang terjadi pada hari minggu tanggal 10 februari 2019 TKP di simpang empat indomaret jl H.B yasin Kel Paguyaman Kec Kota Tengah Kota Gtlo terhadap korban a.n RIKI PODUNGGE,”kata Handy.
“Penangkapan tersebut berangkat dari kejadian hari Minggu lalu, selanjutnya saya perintahkan tim Alap-alap untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Kota Tengah dan didapat informasi tentang identitas pelaku berikut keberadaannya. Selanjutnya tadi pagi sekitar pk 04.24 wita, tim alap-alap beserta anggota reskrim polsek kotaTengah
dan anggota bidpropam polda gorontalo mendatangi rumah pelaku di jln beringin kel tomulobutao kec dungingi kota gtlo guna melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan disaksikan langsung oleh kedua orang tuanya,terang Handy.
“Hasil introgasi, pelaku RY mengakui bahwa dirinya yang melontarkan anak panah(panah wayer) ke arah korban sebanyak satu kali,”imbuh Handy.
Menurut pelaku bahwa dirinya melakukan perbuatan itu karena diajak oleh sdr. RANDI untuk mencari orang yang pada saat sebelumya bermasalah dgn dirinya, dan panah wayer juga diperoleh dari temannya RANDI,” kata Handy.
“Saat ini pelalu sudah kita amankan di Polres guna proses pemeriksaan leboh lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan dengan panah wayer tersebut.
“Benar, bahwa pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa panah wayer yang terjadi minggu kemarin berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres dan Polda Gorontalo, dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Gorontalo Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”kata Wahyu.
“Terkait kejadian ini , saya berharap masyarakat tidak perlu risau, Kami Polisi akan terus menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Propinsi Gorontalo, dan tentunya kita juga berharap adanya peran serta semua pihak termasuk masyarakat sendiri untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan di daerahnya masing-masing,ujar Wahyu.
Penulis : WTC
Editor : Irda
Publish : A. Hardiyanti