KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi daerah terbaik dua dalam hal tindaklanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang disuvervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Konfirmasi Data Monitoring Central Preventif (MCP) yang berlangsung di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Selasa (12/2/2019).
“Dapat kami laporkan pak gubernur, berdasarkan penilaian pada akhir tahun 2018 kita memperoleh nilai 78% dalam hal renaksi pencegahan korupsi. Kita ranking 2 setelah DKI. Alhamdulillah hari ini tim dari KPK datang kembali untuk menilai progres kita,” terang Inspektur Provinsi Gorontalo Huzairin Roham.
KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi daerah terbaik dua dalam hal tindaklanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang disuvervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Konfirmasi Data Monitoring Central Preventif (MCP) yang berlangsung di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Selasa (12/2/2019).
“Dapat kami laporkan pak gubernur, berdasarkan penilaian pada akhir tahun 2018 kita memperoleh nilai 78% dalam hal renaksi pencegahan korupsi. Kita ranking 2 setelah DKI. Alhamdulillah hari ini tim dari KPK datang kembali untuk menilai progres kita,” terang Inspektur Provinsi Gorontalo Huzairin Roham.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam arahannya meminta agar semua pimpinan OPD untuk menaruh perhatian dan patuh terhadap mekanisme MCP pencegahan korupsi.
“Setelah kita mengikuti, mendengarkan dan kita tahu maka inti dari pertemuan ini kita laksanakan. Kalau kita tidak laksanakan itu sama aja bo’ong,” tegas Rusli.
Gubernur Gorontalo dua periode itu mengingatkan bahwa capaian terbaik MCP Pencegahan Korupsi dan opini pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut tidak menjadi jaminan bebas korupsi. Perlu ada keseriusan dalam setiap pengelolaan keuangan daerah yang tertib adiminstrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasprov - Isam/Nova)