Monday, May 18, 2020

9:21 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ditengah Pandemi Covid19, Penyeledupan 500 Liter Cap Tikus Berhasil Digagalkan. GORONTALO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Gorontalo.

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ditengah-tengah pemerintah sedang memerangi dan membasmi Virus Corona atau Covid19, ada saja beberapa oknum warga yang memanfaatkan kondisi ini dengan maksud dan tujuan untuk mengedarkan minuman keras (MIRAS) jenis cap tikus dengan jumlah yang tidak sedikit.

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Personil gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan yang berhasil menggagalkan 500 liter Miras Cap Tikus yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil Truk Hino dutro warna hijau Dengan Nopol DM 8298 AF yang berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo Kec.  Kab. Bolmong Prov. Sulut melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kec. Bone Kab. Bone Bolango, Minggu 17 Mei 2020

Bripka Martin Launda, salah satu Personil Brimob yang bertugas Di Posko Gugus Tugas Perbatasan menjelaskan, miras cap tikus itu diangkut dengan mobil pick-up, dan ditutupi dengan sayur untuk mengelabui petugas di perbatasan. Yang dikendarai oleh Lk. SM (43 Tahun) bersama Lk. AD (28 Tahun).

“Saat kami sedang melaksanakan pengamanan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan yang melintas. Namun saat memeriksa sebuah mobil yang mengangkut sayur, kami malah menemukan 500 liter Cap Tikus yang diisi dalam 10 karung lalu ditimbun dengan sayuran,” jelas Martin Launda.

Personel Brimob itu juga menerangkan, saat dicek, setiap karung terisi 50 liter cap tikus, sehingga jika total jumlah keseluruhan mencapai 500 liter.

Selanjutnya Cap Tikus, 1 unit mobil pick-up dan 2 orang warga yang membawa miras tersebut, langsung diamankan ke Polsek Bone Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.