Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 20 Juni 2020 pukul 09.00 Wita, bertempat di Markas Sat Brimobda Gorontalo Isimu berlangsung kegiatan pemusnahan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak + 36 ton atau 36.792,3 liter jika dikonversikan ke rupiah nilainya 2,7 Milyar. Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr.M. Adnas, M.Si, Gubernur Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Forkopimda Provinsi lainnya, Toga, Tomas, Todat dan Tokoh Pemuda, Rektor UNG, dan lain-lain.
Adapun 36.792,3 liter cap tikus yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari Dit Resnarkoba Polda Gorontalo sebanyak 18.090,7 liter, Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota = 835,2 liter, Satresnarkoba Polres Gorontalo = 2.022 liter, Satresnarkoba Polres Bone Bolango = 2.254,4 liter, Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara = 13.350 liter, dan Satresnarkoba Polres Boalemo = 240 liter, sedangkan untuk Polres Pohuwato sebelumnya pada bulan Maret lalu telah memusnahkan 15.000 liter. Barang Bukti minuman keras jenis cap tikus yang dimusnahkan ini, sudah mendapatkan ketetapan pengadilan sebanyak 22 ketetapan,dengan rincian pengadilan negeri gorontalo 6 ketetapan, pengadilan negeri limboto 14 ketetapan, dan pengadilan negeri Tilamuta 2 ketetapan.
Dari 36 ton miras cap tikus yang ditangani Polda dan Polres jajaran tersebut, telah diamankan tersangka sebanyak 22 orang, sebagian sudah diajukan ke tingkat pengadilan dan sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan, kepada para tersangka untuk memberikan efek jera dijerat dengan pasal 142 jo pasal 91 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 4 Milyar Rupiah.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr.M. Adnas,M.Si. bertekad ingin memberangus segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya minuman keras dan Narkoba,
“Provinsi Gorontalo memiliki falsah adat yang kuat serta nilai-nilai religius yang harus kita junjung tinggi yakni adat bersendikan syara-syara bersendikan kitabullah, hingga mendapatkan julukan sebagai Serambi madinah, oleh karenanya harus kita jaga. Hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai tersebut haruslah diberantas. Dari hasil evaluasi atas gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo didominasi oleh kasus penganiayaan, yang mana selalu diawali dari konsumsi miras. Oleh karena itulah, sejak saya mendapatkan amanah menjadi Kapolda Gorontalo, maka saya bertekad untuk memberangus miras dan juga narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. Dengan memberantas minuman keras dan juga narkoba, berarti kita telah menyelamatkan puluhan bahkan ratusan jiwa masyarakat dari pengaruh buruk keduanya.Selain itu dengan memberantas miras terbukti telah mampu menurunkan angka kriminalitas khususnya kasus penganiayaan.Butuh peran kita semua untuk memutus mata rantai supply dan demand , Mari kita jaga wilayah Provinsi Gorontalo agar tetap aman dan kondusif, dengan membudayakan hidup sehat, tanpa miras dan tanpa narkoba. saya sudah tegaskan dalam setiap kesempatan tidak ada kompromi bagi para pelaku narkoba dan miras, tidak hanya kepada masyarakat terhadap anggota Polri pun apabila kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan juga miras akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolda.
Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie, M.AP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian daerah Gorontalo yang terus memberantas minuman keras dan juga narkoba yang menjadi biang kriminalitas.
” Saya sungguh prihatin atas hasil survey yang mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo menduduki peringkat keempat sebagai pengkonsumsi miras terbanyak, padahal kita ketahui bersama bahwa Provinsi Gorontalo mayoritas beragama muslim, dimana mengkonsumsi miras dilarang oleh agama, oleh karena itu saya pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Gorontalo beserta Polres jajaran dan juga TNI yang begitu serius dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat , para tokoh, untuk membantu Polri dan TNi untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar menjauhi miras. Mari jadikan Gorontalo yang unggul, Gorontalo yang sehat tanpa miras, tanpa judi dan tanpa narkoba,”ujar Rusli.
Penulis : WTC
Editor : Irda
Publish : Yudin
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.