Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Kamis 02 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WITA, Kembali Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankankan pelaku perjudian (Togel) yang beroperasi di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Dimana warga yang berhasil ditangkap yakni YS (48) yang bertugas sebagai pengecer judi Togel serta PN yang merupakan pelaku bandar togel.
Ipda Sucipto Amboy selaku Katim Resmob Polda Gorontalo menjelaskan, Penangkapan terhadap YS dan PN berdasarkan laporan masyarakat yang mana di wilayah Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, ada permainan judi jenis Kupon Putih (Togel). Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dibantu Tim Resmob Polres Pohuwato melakukan pengecekan dan peninjauan. Alhasil Tim Resmob berhasil mengamankan YS yang merupakan pengecer judi togel.
“Dari tangan YS, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang Bukti uang sejumlah Rp.175.000, Rekapan Shio, Ramalan Angka, dan 1 unit Hp tipe I-Cherry warna putih hitam,” jelas Sucipto.
Lanjut Katim Resmob, berdasarkan introgasi yang dilakukan kepada YS, ia menyebutkan bahwa uang tersebut akan di setorkan kepada PN yang bertindak sebagai bandar. Kemudian Tim langsung menuju rumah PN dan mendapati ia sedang asik mencoret kertas putih(togel).
“Dirumah PN, Tim Resmob berhasil mendapatkan Barang Bukti antara lain uang sejumlah Rp.240.000,- ,1(satu) buah HP tipe A5S warna Biru, 1(satu) buah Printer merek Canon Ip 2770, rekapan Togel dan lembaran Shio,” terangnya.
Berdasarkan introgasi kepada PN, ia mengakui bahwa uang dalam situs togel yang dimilikinya berjumlah Rp. 1.045.000 serta uang saldo di ATM berjumlah Rp.500.000. Dengan Total keseluruhan Jumlah barang bukti uang togel yang diamankan dari tangan pelaku dan juga uang yang berada di Situs Togel, serta ATM miliknya sebesar Rp. 1.915.000.
Kemudian setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa YS dan PN di Polres pohuwato untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.