Tribratanews.gorontalo.Polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang pria berinisial RM (23) alias Amat berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo. RM diamankan Tim Resmob atas laporan kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur dengan korban inisial JDM (15) yang dilakukannya pada 11 Mei 2023. Diterangkannya, Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK...
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur.
GORONTALO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Gorontalo.