Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Pembuatan tanggul bertujuan untuk mencegah banjir di dataran yang di lindunginya. Tanggul juga sangat berguna juga untuk mengungkung aliran air sungai sehingga bisa menghasilkan aliran yang lebih cepat dan permukaan air yang lebih tinggi, tanggul juga dapat mengendalikan arah aliran air sungai sehingga tidak mengakibatkan banjir. Bagaimana kalau tanggul di rusak atau jebol, sudah barang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Talumolo Kota Gorontalo, di mana salah satu tanggul yang berada di Kelurahan tersebut di rusak warga dengan cara menjebolnya. Senin, 11 Februari 2019 Babhinkamtibmas Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota jajaran Polda Gorontalo, Brigadir Rivandi Mansyur telah menerima laporan di mana ada warga binaannya di Kelurahan Talumolo telah merusak dengan menjebol tanggul.
Dengan di dampingi babhinsa Keluruhan Talumolo, lurah Talumolo dan pihak Kecamatan, Brigadir Rivandi segera menyikapi dengan langsung meninjau lokasi tersebut, dan ternyata benar adanya bahwa tanggul itu telah dirusak warga dengan cara di jebol sehingga air mengalir dari dinding tanggu yang telah lubang. Menurut informasi warga setempat, tanggul itu di jebol karena untuk bisa mengalirkan air ke kolam penampungan ikan milik warga masyarakat Talumolo.
Untuk itu Rivandi mengajak seluruh warga masyarakat Kelurahan Talumolo, agar kiranya dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat. Saya berharap”agar segala sesuatunya kiranya dapat di koordinasikan dengan pemerintah terkait, jangan mengambil keputusan sendiri sehingga dapat merugikan orang banyak. Karen bila tanggul ini jebol, dapat mengakibatkan banjir di sekitar tempar ini. Untuk itu saya himbau juga warga Talumolo agar lebih memikirkan kerugian orang banyak dari pada keutungan kelompok atau perorangan,”ajak Rivandi.
Penulis : Iswan
Editor : Irda
Publish : A. Hardiyanti