Tuesday, February 12, 2019

9:54 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca IMBRAN HADIRI SERAH TERIMA KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN. GORONTALO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Gorontalo.

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Kapolsek kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan (KP3) Polres Gorontalo Kota jajaran Polda , Iptu Imbran Abubakar Senin, 11 Februari 2019 bersilaturahmi sekaligus hadiri serah terima Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo. Bertempat di Kantor Kesyahbandaran jalan Mayor Dulan Kelurahan Talumolo Kota Gorontalo.

Acara di hadiri oleh Iptu Imbran Abubakar selaku Kapolsek KP3, Lurah Talumolo, para Forkopinda Provinsi Gorontalo. Turut hadir pejabat baru dan pejabat lama Agustinus ST. MT dan Ir. Dedi Junaidi. Dalam kegiatan pisah sambut ini pejabat lama mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Gorontalo untuk pejabat baru Bapak Agustinus. ST. MT bersama keluarga juga, mudah-mudah dimudahkan segala urusanya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Saya berharap dengan acara tak kenal maka tak sayang alias pisah sambut ini, akan selalu menyambungkan silaturrahimi yang akan memperpanjang umur kita semua,”tutur Junaidi.

Dalam acara pisah sambut itu pula, Kapolsek KP3 Iptu Imbran Abubakar menyapah dan mengucapkan selamat bertugas dan terima kasih untuk pejabat lama, karena selama ini telah bekerja sama dan banyak membantu tugas-tugas Kepolisian khususnya Polsek KP3. Dan untuk Bapak Agustinus. ST. MT, Saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Gorontalo, saya sangat mengharapkan semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, dapat di tingkatkan,”harap Imbran.

Penulis         : Iswan
Editor           : Irda
Publish         : A. Hardiyanti

Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.