Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu (27/05) Tim gugus tugas penjaga pos perbatasan Atinggola dalam hal ini pintu masuk Gorontalo-Sulut, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter cap tikus ke Gorontalo.
Upaya penyeludupan barang haram ke tanah Serambi Madinah oleh para pelaku ini terbilang cukup unik. Dimana dalam penyeludupan Miras ini, pelaku menggunakan mobil truk Hino bernomor polisi DD 8601 IQ, dan minuman keras oplosan itu pun ditimpa dengan coklat di atasnya dan ditutupi terpal sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK diruang kerjanya mengungkapkan, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, cap tikus tersebut dibawa dari Humulambuai Minahasa Selatan yang selanjutnya akan dipasarkan di Kota Gorontalo.
Menurutnya, kronologis penangkapan bermula adanya laporan yang diperoleh pihak kepolisian pukul 13.00 Wita, dimana akan melintas truk warna hijau bermuatan cap tikus. Dan pada saat sopir berhenti di pos gugus untuk melakukan protokol kesehatan, para anggota gugus tugas yang di Pimpin oleh Anggota Brimob Bripka Rinto Sunge langsung menginterogasi sopir dengan inisial AL dan memeriksa truk tersebut.
“Alhasil dari pemeriksaan tersebut, personel gugus tugas berhasil menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 7500 liter yang dikemas dalam plastik dan diisi dalam sejumlah 150 karung dan dalam karungnya berjumlah 50 liter,” jelasnya.
“Sebagai barang bukti, miras tersebut sudah diamankan di pos batas gugus dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.