Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ditengah Pemerintah dan TNI-POLRI disibukan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona, hal justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memasukan minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo.
Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya aparat yang bertugas di perbatasan pintu masuk Gorontalo-Sulut, yang menggagalkan 1000 Liter Miras jenis Cap Tikus yang diangkut dengan mobil Pick Up Grand Max warna silver dengan nomor polisi DM 9695 B, yang dikendarai oleh Lk.MP didampingi Lk. EW.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonformasi membenarkan bahwa, pagi ini Kamis (28/05) pukul 07.29 Wita, personel perbatasan Gorontalo-Sulut tepatnya di desa Kotajin Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo utara berhasil menggagalkan penyeludupan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 karung, yangmana setiap karungnya berisi 50 Liter.
“1000 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menjelaskan, adapun modus dari oknum tersebut menyeludupkan Miras yakni menutupinya dengan tumpukan air mineral, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan. Namun, karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.
Kemudian untuk saat ini, pelaku dan barang bukti 1000 Liter Miras Cap Tikus tersebut masih diamankan di Posko Gugus tugas, dan nantinya akan diserahkan ke Pihak Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.